Oleh: Muhammad Nur Muttaqien
1| Melakukan lima perbuatan zalim, yaitu:
- Mencaci
- Menuduh
- Memakan hak orang lain
- Membunuh
- memukul
Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
أَتَدْرُونَ مَا الْمُفْلِسُ قَالُوا الْمُفْلِسُ فِينَا مَنْ لاَ دِرْهَمَ لَهُ وَلاَ مَتَاعَ فَقَالَ إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلاَةٍ وَصِيَامٍ وَزَكَاةٍ وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا وَقَذَفَ هَذَا وَأَكَلَ مَالَ هَذَا وَسَفَكَ دَمَ هَذَا وَضَرَبَ هَذَا فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ
- Tahukah kalian siapakah orang yang bangkrut itu? Mereka menjawab: “Orang yang bangkrut di antara kami ialah orang yang tidak mempunyai dirham dan harta kekayaan apapun.” Rasul s.a.w. melanjutkan: “Sesungguhnya orang yang bangkrut dari kalangan umatku ialah orang yang datang di hari qiyamat nanti dengan membawa pahala shalat, puasa dan zakat, namun ia juga pernah mencaci orang orang lain, menuduh orang lain, memakan harta orang lain dengan cara yang tidak benar, membunuh orang lain dan memukul orang lain. Maka kebaikan-kebaikan shalat, puasa dan zakatnya itu akan diberikan kepada orang-orang yang telah menjadi korbannya itu. Bila kebaikan-kebaikannya sudah habis duluan, padahal perhitungan belum selesai, maka diambillah dosa-dosa dari orang yang telah menjadi korbannya itu, lalu dibebankan kepadanya, dan diapun dilemparkan ke dalam neraka. | Hr. Muslim: 4678
2| Percaya kepada ramalan dukun
Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَيْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً
- Barangsiapa datang kepada peramal, lalu dia menanyakan hal-hal yang berkaitan dengan nasibnya, maka tidak akan diterima shalatnya selama empat puluh malam. | Hr. Muslim: 4137 dari Sofiyyah r.a.
3| Budak yang durhaka kepada majikannya
4| Isteri yang durhaka kepada suaminya
5| Imam yang tidak disukai makmumnya
Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
ثَلاَثَةٌ لاَ تُجَاوِزُ صَلاَتُهُمْ آذَانَهُمْ الْعَبْدُ الْآبِقُ حَتَّى يَرْجِعَ وَامْرَأَةٌ بَاتَتْ وَزَوْجُهَا عَلَيْهَا سَاخِطٌ وَإِمَامُ قَوْمٍ وَهُمْ لَهُ كَارِهُونَ
- Ada tiga orang yang shalat mereka tidak akan melebihi daun telinga mereka. Pertama, budak yang lari dari majikannya sampai dia pulang kembali. Kedua, isteri yang tidur di malam hari sementara suaminya dalam keadaan marah. Ketiga, Imam shalat berjama’ah yang makmumnya tidak menyukainya. | Hr. Tirmidzi: 328
6| Tidak ada contohnya dari Nabi SAW.
Pertama;
Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
- Barangsiapa melakukan suatu pekerjaan yang tidak ada perintahnya dari kami, maka amalan itu tertolak. | Hr. Muslim: 3243
Kedua;
Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي
- Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat. | Hr. Bukhori: 6705
7| Tidak punya wudlu
Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
لاَ يَقْبَلُ اللَّهُ صَلاَةَ أَحَدِكُمْ إِذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ
- Allah tidak akan menerima shalat seseorang dari kalian apabila dia berhadas sehingga dia berwudlu terlebih dulu. | Hr. Bukhori: 6440
8| Ingin dipuji orang
Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
قَالَ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى أَنَا أَغْنَى الشُّرَكَاءِ عَنْ الشِّرْكِ مَنْ عَمِلَ عَمَلاً أَشْرَكَ فِيهِ مَعِي غَيْرِي تَرَكْتُهُ وَشِرْكَهُ
- Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman: “Aku adalah Tuhan yang paling tidak membutuhkan sekutu, maka barangsiapa melakukan suatu amal di mana ia menyandingkan Aku dengan yang lain, maka Aku akan meninggalkan orang itu bersama orang yang menjadi tujuan amalnya itu.” | Hr. Muslim: 5200
9| Tidak tumaninah / tidak tenang
Abu Hurairah rodliyalloohu ‘anhu;
- Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam masuk masjid, lalu masuk pula seorang laki-laki menyusul beliau, lalu dia shalat, lalu mengucapkan salam kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasalam. Beliau menjawab salam orang itu lalu mengatakan: “Kembalilah, dan shalatlah lagi, karena sesungguhnya kamu tadi belum shalat.” Lalu laki-laki itu shalat lagi seperti shalat pertama, kemudian datang dan mengucapkan salam kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lalu mengatakan: “Kembalilah dan shalatlah lagi, karena sesungguhnya kamu belum shalat.” Demikian berulang hingga tiga kali. Lalu orang itu berkata: “Demi Allah yang telah mengutus kamu dengan benar. Aku tidak dapat memperbaiki lagi shalatku, ajarkanlah kepadaku.” Sabdanya:
إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلاَةِ فَكَبِّرْ ثُمَّ اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْدِلَ قَائِمًا ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا وَافْعَلْ ذَلِكَ فِي صَلاَتِكَ كُلِّهَا
- Apabila kamu berdiri hendak shalat, maka bertakbirlah, kemudian bacalah apa yang mudah dari al-Qur’an, kemudian ruku’lah sehingga kamu dapat ruku’ dengan tenang, kemudian angkatlah badanmu sehingga kamu berdiri dengan tenang, kemudian sujudlah sehingga kamu sujud dengan tenang, kemudian angkatlah badanmu sehingga kamu duduk dengan tenang, dan lakukanlah hal ini pada setiap shalatmu. | Hr. Bukhori: 715
10| Ada anggota wudlu yang tidak terbasahi air
Seorang sahabat rodliyalloohu ‘anhu;
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى رَجُلاً يُصَلِّ وَفِي ظَهْرِ قَدَمِهِ لُمْعَةٌ قَدْرُ الدِّرْهَمِ لَمْ يُصِبْهَا الْمَاءُ فَأَمَرَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُعِيدَ الْوُضُوءَ وَالصَّلاَةَ
- Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah melihat seseorang shalat, sedangkan di punggung kakinya ada cahaya sebesar uang dirham yang tidak tersentuh air, lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menyuruh orang itu untuk mengulangi wudlu dan shalat. | Hr. Abu Daud: 149
11| Tidak membaca surat Al-Fatihah
Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ
- Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca surat al-Fatihah. | Hr. Bukhori: 714
12| Tidak melaksanakan shalat Ashar
Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَنْ تَرَكَ صَلاَةَ الْعَصْرِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ
- Barangsiapa meninggalkan shalat Ashar, maka terhapuslah amalnya. | Hr. Bukhori: 520
KET: Terhapus amalnya pada hari itu, maka segala shalat wajib dan sunnatnya pada hari itu menjadi sia-sia karena meninggalkan shalat Ashar.
13| Berdiri sendirian di belakang shaf
Ali bin Syaiban r.a. berkata;
قَدِمْنَا عَلَى رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم فَصَلَّيْنَا خَلْفَ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم فَلَمَّا قَضَى رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم صَلاَتَهُ إِذَا رَجُلٌ فَرْدٌ فَوَقَفَ عَلَيْهِ نَبِيُّ اللهِ صلى الله عليه وسلم حَتَّى قَضَى الرَّجُلُ صَلاَتَهُ ثُمَّ قاَلَ لَهُ نَبِيُّ اللهِ صلى الله عليه وسلم اِسْتَقِبْلْ صَلاَتَكَ فَإِنَّهُ لاَ صَلاَةَ لِفَرْدٍ خَلْفَ الصَّفِّ
- Kami tiba menemui Rasulullah s.a.w., lalu kami shalat di belakang beliau. Saat Rasulullah s.a.w. menyelesaikan shalatnya, ternyata ada seorang laki-laki berdiri sendirian di belakang shaf. Lalu Nabi s.a.w. berdiri menunggu hingga ia menyelesaikan shalatnya. Kemudian kepadanya Nabi s.a.w. bersabda: “Ulangilah kembali shalatmu itu. Sesungguhnya tidak ada shalat sendirian di belakang shaf.” | Hr. Ibnu Hibban
Para perowi Ibnu Hibban, sanadnya terdiri dari para perowi tsiqat dan shaduq. Dengan demikian, hadis ini SAHIH. Kasus orang shalat sendirian di belakang shaf, juga diterima dari sahabat Wabishoh bin Ma’bad r.a. dan Talq bin Ali r.a.
14| Bagi wanita, rambutnya terlihat
Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
لاَ تُقْبَلُ صَلاَةُ الْحَائِضِ إِلاَّ بِخِمَارٍ
- Tidak akan diterima shalat seorang wanita yang sudah haid kecuali sambil mengenakan tudung kepala. | Hr. Tirmidzi: 344 – sahih
15| Memutuskan shillaturrahim
Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِنَّ أَعْمَالَ بَنِي آدَمَ تُعْرَضُ كُلَّ خَمِيسٍ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ فَلاَ يُقْبَلُ عَمَلُ قَاطِعِ رَحِمٍ
- Sesungguhnya amal perbuatan Bani Adam (anak cucu Adam) akan diperlihatkan setiap kamis malam Jum’at, maka tidak akan diterima amal perbuatan orang yang sedang memutuskan shillaturrahim. | Hr. Ahmad: 9883 – sahih (menurut Imam Suyuthi, Syu’aib Arnauth dan Albani)
16| Yang menjulurkan kain sarung karena sombong
Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَنْ أَسْبَلَ إِزَارَهُ فِي صَلاَتِهِ خُيَلاَءَ فَلَيْسَ مِنَ اللَّهِ فِي حِلٍّ وَلاَ حَرَامٍ
- Siapa yang menjulurkan kain sarungnya di dalam shalatnya karena sombong, berarti dia tidak perduli dengan halal dan haram yang ditetapkan Allah | HR. Abu Daud: 542 – sahih
17| Wanita yang menggunakan minyak wangi yang menimbulkan fitnah bagi laki-laki
Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
أَيُّمَا امْرَأَةٍ تَطَيَّبَتْ ثُمَّ خَرَجَتْ إِلَى الْمَسْجِدِ لَمْ تُقْبَلْ لَهَا صَلاَةٌ حَتَّى تَغْتَسِلَ
- Siapa saja wanita yang memakai minyak wangi, lalu keluar menuju masjid, shalatnya tidak akan diterima, sebelum dia mandi terlebih dulu. | HR. Ibnu Majah: 3992 – sahih
KETERANGAN:
Mandi untuk menghilangkan minyak wanginya. Intinya, wanita tidak boleh memakai minyak wangi yang dapat menimbulkan fitnah bagi laki-laki.
18| Peminum arak
Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَنْ شَرِبَ الْخَمْرَ فَسَكِرَ لَمْ تُقْبَلْ صَلَاتُهُ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً فَإِنْ شَرِبَهَا فَسَكِرَ لَمْ تُقْبَلْ صَلَاتُهُ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً فَإِنْ شَرِبَهَا فَسَكِرَ لَمْ تُقْبَلْ صَلَاتُهُ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً وَالثَّالِثَةَ وَالرَّابِعَةَ فَإِنْ شَرِبَهَا لَمْ تُقْبَلْ صَلَاتُهُ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً فَإِنْ تَابَ لَمْ يَتُبْ اللَّهُ عَلَيْهِ وَكَانَ حَقًّا عَلَى اللَّهِ أَنْ يُسْقِيَهُ مِنْ عَيْنِ خَبَالٍ قِيلَ وَمَا عَيْنُ خَبَالٍ قَالَ صَدِيدُ أَهْلِ النَّارِ
- Siapa yang meminum arak, lalu dia mabuk, maka shalatnya tidak akan diterima 40 malam. Bila dia minum lagi sampai mabuk, shalatnya tidak akan diterima 40 malam. Bila dia minum lagi sampai mabuk, tidak akan diterima shalatnya 40 malam. Bila dia meminumnya sampai keempat kalinya sampai mabuk, shalatnya tidak akan diterima 40 malam. Bila dia bertobat, Allah tidak mau menerima tobatnya. Dan sudah tentu Allah akan memberinya minuman (di akhirat nanti) dari mata air khobal. Ditanyakan kepada beliau: “Apa itu?” Kata beliau: “Nanah para penghuni neraka.” | HR. Ahmad: 6484 – hasan
KETERANGAN:
Terkecuali kalau dia benar-benar melakukan tobat nasuha, tentu Allah akan menerima tobatnya. Seperti firman Allah berikut ini:
- Hai orang-orang yang beriman, bertobatlah kepada Allah dengan taubat yang semurni-murninya, mudah-mudahan Tuhan kamu akan menghapus kesalahan-kesalahanmu dan memasukkan kamu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai… | Qs. Al-Tahrim (66): 8
Di samping, hanya dosa syirik yang tidak akan diampuni oleh Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman:
- Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, dan Dia mengampuni dosa yang selain dari syirik itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barang siapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya. | Qs. Al-Nisa (4): 116
19| Punggung tidak lurus saat ruku’ dan sujud
Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
لاَ تُجْزِئُ صَلاَةُ الرَّجُلِ حَتَّى يُقِيمَ ظَهْرَهُ فِي الرُّكُوعِ وَالسُّجُودِ
- Belum cukup shalat seseorang, sehingga dia meluruskan punggungnya, di kala ruku dan sujud | HR. Abu Daud: 729 – sahih
KETERANGAN:
Tentu hadis ini ditujukan kepada orang yang masih bisa meluruskan punggunya. Bila tidak, maka Allah tidak membebani seseorang di luar kemampuan dia.
Semoga Allah mengampuni segala kekurangan kita dalam melaksanakan shalat-shalat kita. Kesempurnaan hanyalah milik Allah semata. Kita berusaha untuk seperti yang dipesankan oleh Nabi SAW dalam hadis-hadis ini, namun tentu masih belum dapat disebut sebagai sempurna. Allah Maha Pengasih Maha Penyayang.
0 Response to "19 penyebab SHALAT MENJADI SIA-SIA!! Allahurabbi... "
Post a Comment